Senin, 07 Maret 2011

FPSP Tolak Kongres PSSI Dicampuri Badan Lain


Forum Pemilik Suara PSSI (FPSP) menolak Kongres PSSI diambil alih oleh badan lain. Forum yang mengklaim sebagai pemilik suara yang sah pada Kongres PSSI ini juga menolak campur tangan pemerintah karena dianggap bertentangan dengan statuta FIFA.

Ini merupakan dua di antara lima poin yang menjadi sikap FSPP dalam pertemuannya dengan wartawan di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 6 Maret 2011. Forum masih percaya PSSI sebagai pelaksana Kongres yang harus digelar paling lambat 30 April nanti.

FSPS merupakan forum baru yang muncul di tengah kisruh persepakbolaan tanah air saat ini. Sebelumnya, telah muncul Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) yang juga mengklaim beranggotakan para pemilik suara yang sah pada Kongres PSSI nanti.

Menurut Juru Bicara FPSP, Indra M Adnan, FPSP sengaja dibentuk karena memburuknya persoalan yang dihadapi PSSI saat ini. Persoalan ini juga telah membuat banyak agenda yang ada di daerah maupun pusat terkendala penyelenggaraannya.

"PSSI adalah milik bangsa dan milik rakyat. Kami melihat respon masyarakat yang cukup besar baik lewat demo di daerah maupun pusat. Kami juga menghargai adanya respon positif yang diberikan oleh pemerintah," kata Indra.

"Atas dasar pertimbangan-pertimbangan inilah kami akhirnya membentuk FPSP yang mewakili pemilik suara yang sah pada Kongres PSSI dan mewakili pemilik suara lain yang segaris dengan perjuangan kami," lanjut pria yang juga Ketua Pengprov PSSI Provinsi Riau.
 
Indra selanjutnya membacakan pernyataan sikap FPSP yang berisi lima poin. Pertama,  menuntut agar kongres PSSI dilaksanakan oleh badan resmi PSSI. FPSP menolak bila kongres digelar oleh badan lain di luar PSSI yang mengklaim sebagai pemilik suara sah.

Kedua, FPSP dengan tegas menolak pengambilalihan tugas PSSI oleh badan lain. Ketiga, FPSP menolak intervensi pemerintah terhadap PSSI karena memang bertentangan dengan statuta FIFA.

Keempat, setiap warganegara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PSSI sejauh memenuhi kriteria Statuta PSSI. Kelima, meminta agar perbedaan pendapat diselesaikan sesuai statuta PSSI dan FIFA.

Ketika ditanya soal kehadiran KPPN, Indra enggan menjawab.  Indra hanya menjelaskan mengenai kriteria pemilik suara yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, pemilik suara yang sah pada Kongres PSSI nanti hanyalah Ketua Umum dan Sekretaris Pengurus Provinsi PSSI, Ketua Umum dan Sekretaris Pengurus Klub yang sesuai statuta PSSI.
"Tapi setiap Pengprov maupun Klub hanya memiliki satu suara,  walaupun ada ketua dan sekretaris. Terkecuali di luar itu harus mendapat mandat dari sekretaris dan ketua," tegas Indra. 

"Kami tidak menyinggung KPPN. Kami hanya menyinggung soal PSSI. Jadi kami akan menyinggung organisasi apapun yang lain. Kami hanya meminta PSSI agar segera melaksanakan Kongres sesuai dengan batas waktu yang diberikan FIFA."

FPSP belum memiliki data yang pasti mengenai jumlah anggotanya. Pada deklarasi siang tadi, pertemuan hanya dihadiri oleh tujuh orang.
Selain Indra, hadir juga Endy Maulidi (Ketua Pengprov PSSI Kep. Riau), Choking S. Sakeh (Sekum Pengprov PSSI Sumut), Tony Yonatha (Sekum ISP Purworejo), Djamaludin Ilyas (Wakil Ketua PSGL Gayo Lues), Iqbal Ruray (Ketua Pengprov PSSI Maluku Utara), dan Sabarudin Labamba (Ketua Pengprov Sultra). 

Sementara itu, anggota KPPN, Heri Riyanto mengaku belum tahu mengenai kehadiran FPSP. Karena itu, Wakil Sekum Pengprov PSSI Sumatera Utara (Sumut) itu belum bersedia berkomentar banyak mengenai kehadiran forum baru ini.

"Munculnya KPPN adalah karena ketidakpuasan dari pengurus atas persoalan persepakbolaan di Indonesia. Karena itu kami membentuk komite itu. Kalau munculnya forum baru, sampai sejauh ini saya belum tahu. Saya tahu dari Anda," kata Heri.

Sumber : Vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Tv Internasional

Tv Online

 
Powered by Blogger